Serang, pertiwi.web.id — Jurnalis investigasi Dandhy Laksono menilai sejumlah bencana banjir yang terjadi di Aceh dan Sumatera Utara belakangan ini tidak bisa lagi dipandang sebagai bencana alam murni. Ia menyebut, kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam selama puluhan tahun telah memperbesar dampak bencana, bahkan menjadikannya sebagai bencana buatan manusia dan kebijakan politik (political-made disaster).
Penilaian tersebut disampaikan Dandhy Laksono dalam sebuah podcast bersama dr. Richard Lee yang tayang Sabtu malam (13/12/2025). Dalam perbincangan berdurasi sekitar satu jam itu, Dandhy mengulas persoalan deforestasi, ekstraksi sumber daya alam, hingga lemahnya mitigasi bencana di Indonesia.
Menurut Dandhy, banjir besar yang melanda Aceh dan Sumatera Utara merupakan akumulasi dari dampak deforestasi masif akibat eksploitasi alam yang tidak terkendali. Ia menegaskan bahwa kerusakan lingkungan telah menghilangkan fungsi alami hutan sebagai penyangga ekosistem dan pengendali air.
“Ini bukan sekadar bencana alam. Ini bencana yang dibentuk oleh kebijakan dan praktik ekstraksi yang ugal-ugalan selama puluhan tahun,” kata Dandhy dalam podcast tersebut.
Dandhy juga menyoroti penurunan kualitas respons negara dalam menangani bencana. Ia membandingkan penanganan tsunami Aceh 2004 dengan bencana banjir yang terjadi belakangan ini. Tsunami Aceh yang menewaskan sekitar 170 ribu orang kala itu, menurutnya, mendapat respons internasional yang sangat cepat.
“Pada hari ketiga setelah tsunami, bantuan internasional sudah masuk. Helikopter Chinook Singapura dan kapal induk USS Abraham Lincoln sudah beroperasi di zona bencana,” ujarnya.
Sebaliknya, pada banjir Aceh–Sumatera Utara yang korban jiwanya secara kuantitas lebih sedikit, respons tanggap darurat dinilai jauh lebih lambat. Dandhy menyebut, mobilisasi bantuan memakan waktu lebih dari 10 hari, termasuk pemulihan infrastruktur dasar seperti listrik.
Ia menilai, meskipun teknologi dan sistem pemerintahan telah berkembang lebih dari dua dekade, kapasitas mitigasi dan respons birokrasi justru mengalami kemunduran.
“Alih-alih fokus pada percepatan bantuan, sebagian energi justru habis untuk saling menyalahkan, bahkan menyinyiri relawan,” ujarnya.
Dalam pembahasan lain, Dandhy memaparkan kondisi tutupan hutan Indonesia berdasarkan data geospasial. Ia menyebut Aceh menjadi satu-satunya provinsi di Sumatera yang masih memiliki tutupan hutan sekitar 50 persen. Kondisi tersebut dipengaruhi faktor topografi yang curam serta sejarah konflik yang secara tidak langsung membatasi ekspansi industri ekstraktif.
Sementara itu, hampir seluruh provinsi lain di Sumatera memiliki tutupan hutan di bawah 50 persen, bahkan sebagian di bawah 30 persen. Secara nasional, tutupan hutan Indonesia juga telah berada di bawah 50 persen, kecuali wilayah Papua.
Sebagai contoh, Dandhy menyinggung Taman Nasional Tesso Nilo di Riau yang memiliki luas sekitar 80 ribu hektare. Saat ini, tutupan hutannya disebut hanya tersisa sekitar 40 ribu hektare setelah dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit.
“Hutan kita berubah jadi kebun sawit,” ujarnya.
Dandhy juga mengkritik metode pertambangan yang digunakan Indonesia pascakemerdekaan. Ia membandingkannya dengan praktik pertambangan era kolonial Belanda. Menurutnya, Belanda lebih banyak menggunakan metode underground mining atau tambang bawah tanah, seperti di Sawahlunto dan Ombilin, sehingga tutupan hutan di permukaan relatif tetap terjaga.
Sebaliknya, Indonesia lebih banyak menerapkan metode open-pit mining atau tambang terbuka. Metode ini, kata Dandhy, menyebabkan penggundulan hutan secara total dan meninggalkan ribuan lubang tambang terbengkalai, terutama di Kalimantan.
“Lubang-lubang itu tidak direklamasi dan menjadi kolam beracun bagi anak-anak dan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Ia menilai ironis bahwa bangsa yang telah merdeka justru memperlakukan tanah airnya lebih buruk dibanding penjajah. Ironi tersebut semakin terasa karena eksploitasi besar-besaran itu tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat.
“Setelah semua itu, kita tidak juga menjadi negara kaya atau negara maju. Kemiskinan masih meluas, lapangan kerja sempit, dan riset stagnan,” kata Dandhy.
Dalam podcast tersebut, Dandhy memetakan lima gelombang besar ekstraksi sumber daya alam yang dilegitimasi oleh negara. Mulai dari era minyak dan gas pada 1950-an, pembalakan hutan pada 1970-an, batubara pada 1980-an, ekspansi kelapa sawit sejak 1990-an, hingga era nikel dan hilirisasi yang berlangsung saat ini.
Ia memperingatkan bahwa cadangan nikel diperkirakan hanya bertahan 7–13 tahun ke depan. Setelah itu, Indonesia dinilai berisiko kehilangan sumber utama pendapatan jika tidak bertransformasi.
Salah satu tesis paling provokatif yang disampaikan Dandhy adalah prediksinya bahwa Indonesia berpotensi menjadi “negara miskin” setelah sumber daya alam habis.
“Setelah nikel habis, apa lagi yang mau dijual? Emas sudah dikeruk, minyak sudah impor,” ujarnya.
Ia mengibaratkan kondisi Indonesia seperti seseorang yang hidup dari tabungan setelah kehilangan pekerjaan. Selama tabungan masih ada, hidup masih berjalan. Namun ketika tabungan habis, kemiskinan menjadi keniscayaan.
Dandhy menegaskan, berbeda dengan negara seperti Singapura yang tidak memiliki sumber daya alam tetapi mampu bertumpu pada jasa, inovasi, dan teknologi, Indonesia masih terlalu bergantung pada penjualan sumber daya alam mentah.
“Kalau keuntungan dari era nikel tidak dikonversi menjadi pendidikan, teknologi, dan pemulihan lingkungan, dalam 15–20 tahun ke depan kita bisa menghadapi lingkungan hancur, tanpa sumber daya alam, dan tanpa tabungan,” ujarnya. []
